JEMBER – Suasana pagi di halaman SMKN 7 Jember tampak berbeda dan penuh khidmat pada Senin (19/10/2026). Ribuan siswa-siswi didampingi Kepala SMKN 7 JEMBER beserta jajaran guru dan tenaga kependidikan berkumpul mengikuti Upacara Pengibaran Bendera yang secara khusus dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberbaru.
Apel bendera mingguan ini menjadi momentum krusial bagi pihak kepolisian dan sekolah dalam mengedukasi generasi muda. Kapolsek Sumberbaru menyampaikan pesan mendalam terkait ancaman serius bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang (narkoba), serta minuman keras (miras) yang kian mengintai usia remaja.
Mengawali amanatnya, Kapolsek Sumberbaru menekankan bahwa usia sekolah merupakan masa-masa emas untuk mengukir prestasi dan membangun fondasi cita-cita. Namun, masa depan yang cerah tersebut dapat hancur seketika jika seorang remaja mulai terjerumus dalam lingkaran setan narkoba dan miras.
“Kalian adalah calon-calon pemimpin masa depan. Jangan pernah sekali-kali berani mencoba atau sekadar mendekati narkoba dan minuman keras. Barang-barang haram tersebut tidak hanya merusak organ tubuh dan pikiran kalian, tetapi juga menghancurkan masa depan serta cita-cita yang telah digantungkan setinggi langit,” tegas Kapolsek di hadapan seluruh peserta upacara.
Beliau menjelaskan bahwa dampak dari konsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dirasakan oleh fisik pengguna, melainkan juga merusak tatanan mental, memicu tindakan kriminal, serta menciptakan penyesalan mendalam bagi keluarga dan orang-orang tercinta.
Selain menyoroti dampak kesehatan dan sosial, Kapolsek Sumberbaru juga memberikan peringatan tegas dari sisi hukum. Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba dan miras.
“Perlu dicatat dan diingat baik-baik oleh seluruh siswa-siswi SMKN 7 Jember, siapapun yang terlibat—baik sebagai pengguna, pembuat, apalagi pengedar—pasti akan berurusan dengan hukum. Hukum di Indonesia memproses kasus-kasus ini secara tegas dengan ancaman pidana yang berat. Jangan sampai ruang tahanan menggantikan ruang kelas tempat kalian menuntut ilmu,” lanjutnya dengan penuh penekanan.
Pesan tegas ini diharapkan dapat menjadi benteng pencegahan (preventif) agar tidak ada siswa yang tergiur oleh bujuk rayu pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pelaksanaan apel bersama ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi nyata antara Polsek Sumberbaru dan SMK Negeri 7 Jember dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari barang haram.
Pihak sekolah mengapresiasi keikutsertaan kepolisian sebagai pembina upacara. Langkah kolaboratif ini dinilai efektif untuk memberikan pemahaman langsung kepada para siswa mengenai risiko dan konsekuensi riil di lapangan.
Pihak sekolah juga mengimbau para siswa untuk selalu selektif dalam memilih pergaulan, memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif seperti ekstrakurikuler dan belajar, serta berani menolak tegas segala bentuk tawaran yang mengarah pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun alkohol.
Upacara diakhiri dengan pembacaan doa dan komitmen bersama seluruh warga SMKN 7 Jember untuk terus menjaga nama baik sekolah, diri sendiri, dan keluarga. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMKN 7 Jember mampu menjadi agen perubahan yang menolak tegas narkoba dan miras, demi menyongsong masa depan yang gemilang dan membanggakan.